Nama: Alfiyantus Zainab Farah Camela
NPM : 20213657
Kelas: 2EB22
PERMASALAHAN
Koperasi
adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi
memiliki banyak kelebihan, diantaranya koperasi mempunyai kedudukan dan peran
yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi
rakyat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, meningkatkan manfaat
sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pemerataan
keadilan, meningkatkan kesempatan kerja, serta mengembangkan kreativitas dan
jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Oleh
karna itu kita perlu mengetahui sejarah perekonomian di Indonesia dan
konsep-konsep koperasi.
ANALISA
Sejarah
Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
1. Masa Sebelum Kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah
membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai
Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah
Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak
banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama
disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum
banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan
berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan
dibentuknyaVereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan
wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan
antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis
lain seperti EIC milik Inggris.
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai
diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan
memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut
sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini
merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang
pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor
dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan
harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para
bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik
Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak
mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten
(imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan
darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi
positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas
ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi
uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena
adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga
pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah
kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara
lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun
dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada
akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah
menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan
layak.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah
hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak
tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang
untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah
imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk
dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari
negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan
sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik.
Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena
produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak
untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.
2. Masa
Orde Lama
a) Masa
Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk
karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara
tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi
oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan
kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh
berbagai kegiatan, diantaranya :
·
Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman
dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP)
mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40
tahun.
·
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade
Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan
Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh
angkatan laut Belanda.
·
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas
mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang,
serta status dan administrasi perkebunan asing.
·
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan
anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan
hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra,
dan mengadakan transmigrasi.
·
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi
Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan
ekonomi pada awal kemerdekaan.
·
Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara
Indonesia,
·
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
·
Sistem Ekonomi Ali-Baba
b) Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal
pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada
akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
·
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
·
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu
menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan
ekonomi nasional
·
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk
pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c) Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
·
Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan
di bank diatas 25.000 dibekukan
·
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
·
Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
3. Masa
Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi,
penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata
pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem
etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran
dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah
satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara
terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala
bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan
kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang
(25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
4. Masa
Orde Reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie,
namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih
adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru.
Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik.
Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati
Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum
dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN,
inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah
yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Sistem
Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan
sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis,
sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak
ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak
yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini
semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau
kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang
miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam,
kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem
ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal.
Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme
pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem
neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki
berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang
informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan
menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga
BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di
Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian,
itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi
kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di
Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.
Konsep-konsep
koperasi
Konsep-konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1) Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
2) Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan
sistem sosialis-komunis.
3) Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif
Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi
sosial
ekonomi anggotanya.
KESIMPULAN
Koperasi sebagai salah satu bahan usaha yang berkecimpung
dalam perekonomian Indonesia atau sebagai tiang pancang utama yang penting
dalam roda perekonomian Indonesia dan tidak dapat dipungkiri koperasi
Indonesia.
Dan prinsip keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan
dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas
jasa yang terbatas terhadap modal.
SUMBER: