Monday, November 3, 2014

Singkat pengalamanku sewaktu bersekolah di Daar El-Qolah Islamic Boarding School

         Selepas SMP, aku diajak ayahku pergi kesebuah tempat. Beliau tidak memberi tahuku kalau aku akan disekolahkan diasrama berbasis pesantren modern. Awalnya aku senang diajak pergi oleh ayahku meskipun tidak tau mau kemana, setelah keluar dari tol balaraja barat aku bertanya kepada ayahku "yah, kemana ini? kok jauh banget kayaknya?" sejenak ayahku terdiam lalu menjawab pertanyaanku "udah nak liat aja nanti kamu pasti seneng". 

Tuesday, October 28, 2014

KOPERASI, nasibmu kini...

Permasalahan:
KOPERASIKU dahulu kau berjaya dinegeri tercinta ini.
Dahulu pun masyarakat negeri ini  hidup berkat keberadaanmu.
Tapi kini, kau menjadi tak terurus.
Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini yaitu kemanakah sekarang koperasi?
Padahal dulu para pendiri bangsa ini bercita-cita mewujudkan koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.  

Analisa:
Di negeri tercinta (Indonesia) ini koperasi banyak menyebar dikota-kota maupun didesa-desa, tapi banyak sekali koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Itu disebabkan karena melencengnya fungsi dan peran koperasi. Banyak pengurus koperasi yang menyimpakan dana dan banyak penyalahgunaan dana dikoperasi tsb. Ini yang menyebabkan menyendatnya koperasi dimasyarakat. Dan banyak pula masyarakat yang merasa kecewa terhadap koperasi.
Hidup segan mati tak mau, itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandng sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin kredit murah.
Koperasi yang pada awalnya memang diciptakan untuk membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan kini justu kehilangan tajinya.

Dan berikut ini faktor-faktor yang terjadi di Indonesia:
1. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.
Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas, dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2.Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya koperasi.
Masyarakat masih saja melakukan peminjaman uang lewat rentenir/lintah darat, dibanding dengan meminjam uang ke koperasi karena pola pikir masyarakat uang simpanan masyarakat di koperasi tidak mencukupi jumlah uangnya yang akan dipinjam.

3.Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

4.Koperasi masih beranggotakan yang kalangan menengah keatas, belum bersifat kemasyarakatan.

Seperti di lingkungan rumah saya, koperasi hanya beranggotakan kalangan menengah keatas, yang kalangan bawah berpikir untuk makan saja sudah pas-pasan, tidak ada lagi uang untuk menaruh tabungan di koperasi.

5. Produk Produk yang selama ini ditawarkan koperasi sangat terbatas, varian yang paling populer adalah simpan pinjam, itupun bukan menjadi produk koperasi yang kompetitif yang bisa bersaing di pasar apalagi dengan suku bunga bank yang tinggi membuat koperasi sulit berkembang dan margin yang semakin tipis sehingga harus menaikan bunga jika ingin eksis. Produk yang sedang coba dikembangkan di beberapa koperasi dengan memasuki wilayah ritel masih sangat terbatas dan cenderung berjalan di tempat karena konsep pengelolaan cenderung masih sangat kekeluargaan.

6. Harga Kalau kita mau jujur membandingkan faktor price/harga harus kita akui kalau keengganan masyarakat untuk berbelanja di koperasi dengan alasan ‘lebih mahal’ bukanlah alasan yang mengada-ada. bagaimanapun masyarakat pembeli adalah konsumen yang membandingkan harga dengan tempat lain dan cenderung akan bertransaksi di tempat yang lebih murah.

7. Lokasi Ungkapan bahwa lokasi sangat strategis dalam pemasaran nampaknya kurang diminati Koperasi, terbukti beberapa ranah ritel koperasi belum berani keluar dari ‘kandang’. hampir semua koperasi di indonesia menempatkan usahanya di dalam induk koperasinya dengan alasan ‘usaha ritelnya merupakan pelayanan anggota’ Dampak secara langsung koperasi menjadi wilayah eksklusif yang hanya diperuntukkan special untuk anggota sedangkan masyarakat sangat tidak familier dengan koperasi.
8. Promisi Lemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak lepas dari ‘dosa pemerintah’ sebagai institusi negara yang menaungi koperasi sebagai prototype ’soko guru perekonomian rakyat’. Mungkin benar sosialisasi gencar dilaksanakan lewat media massa, media televisi, namun hanya sekedar itu, peran sosialisasi dalam wujud pelaksanaan di lapangan masih sangat kurang dan minim sehingga keberadaan koperasi hanya sekedar numpang lewat dalam arena pertempuran perekonomian Indonesia.
Kesimpulan:
Menurut saya, upaya untuk membangkitkan gairah perekonomian negara sudah seharusnya memang memerlukan peran aktif masyarakat, sebab pada dasarnya sejahteranya perekonomian memang diciptakan dari, oleh dan untuk rakyat.

Thursday, October 9, 2014

SEJARAH DAN TUJUAN KOPERASI

Nama: Alfiyantus Zainab Farah Camela
NPM : 20213657
Kelas: 2EB22



PERMASALAHAN

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi memiliki banyak kelebihan, diantaranya koperasi mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pemerataan keadilan, meningkatkan kesempatan kerja, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Oleh karna itu kita perlu mengetahui sejarah perekonomian di Indonesia dan konsep-konsep koperasi.


ANALISA

Sejarah Perekonomian Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
 1. Masa Sebelum Kemerdekaan
Daya tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknyaVereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik Inggris.

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia. Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).

Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.

2. Masa Orde Lama
a) Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
·         Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40 tahun.
·         Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
·         Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
·         Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
·         Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
·         Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara Indonesia,
·         Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
·         Sistem Ekonomi Ali-Baba
b) Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
·         Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
·         Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
·         Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c) Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
·         Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
·         Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
·         Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
3. Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
4. Masa Orde Reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan. Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis. Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah tidak mengakuinya secara terbuka.

Konsep-konsep koperasi
Konsep-konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1)   Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.

2)   Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3)   Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya.

KESIMPULAN
Koperasi sebagai salah satu bahan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia atau sebagai tiang pancang utama yang penting dalam roda perekonomian Indonesia dan tidak dapat dipungkiri koperasi Indonesia.
Dan prinsip keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

SUMBER:


Thursday, May 8, 2014

3.5 Pertumbuhan Ekonomi Menurut Teori Ekonomi Schumpeter

Teori Schumpeter ini pertama kali dikemukakan dalam bukunya yang berbahasa Jerman pada tahun 1911, lalu pada tahun 1934 diterbitkan dengan berbahasa Inggris yang berjudul The Theory of Economic Defelopment. Kemudian Joseph Alois Schumpeter menggambarkan teorinya yang lebih lanjut tentang proses pembangunan dan faktor utama yang menentukan pembangunan dalam bukunya yang berjudul Business Cycles pada tahun 1939.
Schumpeter dalam teorinya menitikberatkan pada pentingnya peranan pengusaha di dalam mewujudkan suatu pertumbuhan ekonomi.Menurut J. Schumpeter, pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh adanya proses inovasi (penemuan-penemuan baru di bidang teknologi produksi) yang dilakukan oleh para pengusaha. Tanpa adanya inovasi, tidak ada pertumbuhan ekonomi.

Inovasi mempunyai 3 pengaruh yaitu :
1. Diperkenalkannya teknologi baru
2. Menimbulkan keuntungan yang lebih (keuntungan monopolistis) yang merupakan sumber dana penting bagi akumulasi modal
3. Inovasi akan di ikuti oleh timbulnya proses peniruan (imitasi) yaitu adanya pengusaha-pengusaha lain yang meniru teknologi baru tersebut

Proses peniruan (imitasi) pada akhirnya akan di ikuti oleh investasi (akumulasi modal) oleh para peniru (imitator) tersebut.
Proses peniruan ini mempunyai pengaruh berupa :
1. Menurunnya keuntungan monopolistis yang dinikmati oleh para innovator
2. Penyebaran teknologi baru di dalam masyarakat, berarti teknologi tersebut tidak lagi menjadi monopoli pencetusnya.

Kesemua proses yang dijelaskan di atas meningkatkan out put masyarakat dan secara keseluruhan merupakan proses pembangunan ekonomi. Dan menurut Schumpeter, sumber kemajuan ekonomi yang lebih penting adalah pembangunan ekonomi tersebut.

Faktor-faktor Penunjang Inovasi :
Menurut Schumpeter ada 5 macam kegiatan yang termasuk sebagai inovasi yaitu :
1. Di perkenalkannya produk baru yang sebelumnya tidak ada
2. Di perkenalkannya cara berproduksi baru
3. Pembukaan daerah-daerah pasar baru
4. Penemuan sumber-sumber bahan mentah baru
5. Perubahan organisasi industry sehingga efisiensi industry


Syarat-syarat Terjadinya Inovasi :
1. Harus tersedia cukup calon-calonpelaku inovasi (innovator dan wiraswasta) di dalam masyarakat
2. Harus ada lingkungan social, politik dan teknologi yang bisa merangsang semangat inovasi dan pelaksanaan ide-ide untuk berinovasi

Sedangkan yang dimaksud dengan innovator atau entrepreneur adalah orang-orang yang terjun dalam dunia bisnis yang mempunyai semangat dan keberanian untuk menerapkan ide-ide baru menjadi kenyataan. Seorang innovator biasanya berani mengambil resiko usaha, karena memang ide-ide baru tersebut belum pernah diterapkan secara ekonomis sebelumnya.
Biasanya mereka berani mengambil resiko usaha tersebut karena :
1. Adanya kemungkinan bagi mereka meraih keuntungan monopolistis
2. Adanya semangat dan keinginan mereka untuk bisa mengalahkan saingan-saingan mereka melalui ide-ide baru

Menurut Schumpeter hanya mereka yang berani mencoba dan melaksanakan ide-ide baru yang bisa disebut entrepreneur sedangakan pengusaha yang secara hanya mengelola secara rutin perusahaannya bukan entrepreneur melainkan hanyalah seorang manajer. Kunci dalam proses inovasi adalah terdapatnya lingkungan yang menunjang inovasi tersebut. Menurut Schumpeter, system kapitalis dan bebas berusaha yang didukung oleh lembaga-lembaga social politik yang sesuai merupakan lingkungan yang paling subur bagi timbulnya innovator dan inovasi. Hanya dalam system inilah menurutnya semangat berinovasi paling tinggi.
Selain itu ada 2 faktor lain yang menunjang terlaksananya inovasi yaitu :
1. Tersedianya cadangan ide-ide baru secara memadai
2. Adanya system perkreditan yang bisa menyediakan dana bagi para entrepreneur merealisir ide-ide tersebut jadi kenyataan

Referensi:

3.4 Pertumbuhan Ekonomi Menurut Teori Ekonomi Aliran Bertahap (Rostow)

Menurut Rostow, proses pertumbuhan ekonomi bisa dibedakan ke dalam 5 tahap :

1. Masyarakat Tradisonal

Rostow mengartikan tahap masyarakat tradisional sebagai suatu masyarakat yang strukturnya berkembang didalam fungsi produksi yang terbatas, yang didasarkan kepada teknologi, ilmu pengetahuan, dan sikap masyarakat sebelum masa Newton. Yang dimaksud oleh Rostow denganmasyarakat sebelum masa Newton adalah suatu masyarakat yang masih menggunakan cara-cara berproduksi yang relatif primitif dan cara hidup masyarakat yang masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dicetuskan oleh nilai-nilai yang tidak rasional, tetapi oleh kebiasaan yang telah berlaku secara turun-temurun.
Menurut Rostow dalam suatu masyarakat tradisional tingkat produksi perkapita dan tingkat produktivitas pe-kerja masih sangat terbatas, oleh sebab itu sebagian sumber daya masyarakat digunakan untuk kegiatan sektor pertanian. Dalam sektor ini stuktur sosialnya sangat bersifat hierarkis, yaitu anggota masyarakat mempunyai kemungkianan yang sangat kecil sekali untuk mengadakan mobilitas secara vertikal. Maksudnya disini, kedudukan seseorang dalam masyarakat akan berbeda dengan kedudukan ayahnya, kakenya, dan nenek moyangnya. Kecil sekali kemungkinan seorang anak petani menjadi tuan tanah atau kelas masyarakat lain yang lebih tinggi dari petani. Jadi hubungan keluarga dan kesukuan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap organisasi yang tedapat dalam masyarakat dan dalam menentukan kedudukan sesorang dalam masyarakat.
Mengenai kegiatan politik dan pemerintahan dalam tahap masyarakat tradisional, Rostow menggambarkan bahwa walaupun kadang-kadang terdapat sentralisasi dalam pemerintahan, pusat dari kekuasaan politik terdapat di daerah-daerah, ditangan tuan-tuan tanah yang berkuasa dalam berbagai daerah. Kebijaksanaan pemerintah pusat selalu dipengaruhi oleh pandangan tuan-tuan tanah di berbagai daerah tersebut.

2. Prasyarat Untuk Lepas Landas
Rostow mengartikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan perubahan ciri-ciri penting dari suatu masyarakat: yaitu perubahan dalam sistem politiknya, struktur sosialnya, nilai-nilai masyaraktnya, dan stuktur kegiatan ekonominya. Apabila perubahan-perubahan seperti itu muncul, maka proses pertumbuhan ekonomi dapatlah dikatakan sudah mulai berlaku (wujud). Suatu masyarakat yang telah mencapai taraf proses pertumbuhan demikian sifatnya, yaitu pertumbuhan ekonomi sudah lebih sering terjadi, sudah bolehlah dianggap sebagai berada pada tahap prasayarat untuk lepas landas. Rostow mendefinisikan tahap ini sebagai suatu masa transisi pada ketika dimana suatu masyarakat telah mempersiapkan dirinya, untuk dipersiapkan dari luar untuk mencapai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan untuk terus berkembang (self-sustained growth). Menurut Rostow pada tahap ini dan sesudahnya pertumbuhan ekonomi akan berlangsung secara otomatis.
Tahap prasyarat untuk untuk lepas landas dibedakan oleh Rostow dalam dua bentuk. Yang pertama adalah prasyarat lepas landas yang dicapai oleh negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika; yang dilakukan dengan merombak masyarakat tradisional yang sudah lama ada. Bentuk yang kedua adalah yang dicapai oleh negara –negara seperti Amerika serikat, Kanada, Australia, dan Selandia baru, yang dapat mencapai tahap prasyarat lepas landas tanpa harus merombak sistem masyarakat tradisional karena masyarakat di negara-negara itu terdiri dari imigran yang telah mempunyai sifat-sifat yang diperlukan oleh sesuatu masyarakat untuk tahap prasyarat lepas landas.

3. Lepas Landas
Dalam tahap lepas landas pertumbuhan merupakan peristiwa yang selalu terjadi. Awal dari masa lepas landas adalah masa berlangsungnya perubahan yang sangat drastis dalam masyarakat, seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi atau berupa terbukanya pasar-pasar baru. Jadi faktor penyebabnya dimulainya masa lepas landas berbeda-beda. Yang penting, sebagai akibat dari perubahan-perubahan ini secara teratur akan tercipta pembaruan-pembaruan (innovasions) dan peningkatan penanaman modal. Dan, penanaman modal yang makin bertambah tinggi tingkatnya ini mengakibatkan tingkat pertambahan pendapatan nasional menjadi bertambah cepat dan akan melangkahi tingkat pertambahan penduduk. Dengan demikian tingkat pendapatan perkapita makin lama akan menjadi makin bertambah besar

4. Gerakan Ke arah Kedewasaan
Tahap pembangunan yang berikut adalah gerakan ke arah kedewasaan, yang diartikan oleh Rostow sebagai: masa di mana masyarakat sudah efektif menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan alamnya.
Dalam tahap ini sektor-sektor ekonomi berkembang lebih lanjut, sektor-sektor pelopor baru akan muncul untuk menggantikan pelopor lama yang akan mengalami kemunduran. Sektor-sektor pemimpinan pada tahap gerakan ke arah kedewasaan coraknya ditentukan oleh perkembangan teknologi, kekayaan alam, sifat tahap lepas landas yang berlaku, dan juga oleh bentuk kebijakan pemerintah.
Dalam menganalisis ciri-ciri tahap gerak ke arah kedewasaan, Rostow menekankan penelaahannya kepada corak perubahan sektor pemimpin dan sektor industri pelopor di beberapa negara yang sekarang ini telah menjadi negara maju, dan ia menunjukan bahwa di tiap-tiapp negara tersebut jenis-jenis sektor pemimpin pada tahap sesudah lepas landas berbeda dengan yang ada pada tahap lepas landas. Di Inggris, misalnya, industri-industri kecil yang telah mempelopori pembangunan pada tahap lepas landas telah digantikan oleh industri besi, batu bara, dan peralatan teknik berat. Sedangkan di Amerika Serikat, Perancis, dan Jerman dimana pengembangan jaringan jalan kereta apai memegang peranan penting dalam menciptakan pembangunan pada tahap lepas landas, telah digantikan perannya sebagai sektor pelopor oleh industri baja dan industri peralatan berat.

5. Tahap Konsumsi Tinggi
Tahap terakhir dalam teori pertumbuhan Rostow adalah tahap konsumsi tinggi, yaitu masa dimana perhatian masyarakat lebih menekankan kepada masalah-masalah konsumsi dan kesejahteraan, dan bukan lagi kepada masalah produksi. Dalam tahap ini terdapat tiga macam tujuan masyarakat yang saling bersaing untuk mendapatkan sumber daya yang tersedia dan dukungan politik

Dasar pembedaan tahap pembangunan ekonomi menjadi 5 tahap tersebut adalah: Karakteristik perubahan keadaan ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi.

Menurut Rostow, pembangunan ekonomi atau proses transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat moderen merupakan suatu proses yang multidimensional. Pembangunan ekonomi bukan hanya berarti perubahan struktur ekonomi suatu negara yang ditunjukkan oleh menurunnya peranan sektor pertanian dan peningkatan peranan sektor industri saja.

Menurut Rostow, disamping perubahan seperti itu, pembangunan ekonomi berarti pula sebagai suatu proses yang menyebabkan antara lain:
1. perubahan orientasi organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang pada mulanya berorientasi kepada suatu daerah menjadi berorientasi ke luar.
2. perubahan pandangan masyarakat mengenai jumlah anak dalam keluarga, yaitu dari menginginkan banyak anak menjadi keluarga kecil.
3. perubahan dalam kegiatan investasi masyarakat, dari melakukan investasi yang tidak produktif (menumpuk emas, membeli rumah, dan sebagainya) menjadi investasi yang produktif.
4. perubahan sikap hidup dan adat istiadat yang terjadi kurang merangsang pembangunan ekonomi (misalnya penghargaan terhadap waktu, penghargaan terhadap pertasi perorangan dan sebagainya).

Sumber :
https://www.academia.edu/5728386/Kritik_teori_modernisasi_Rostow
http://mbegedut.blogspot.com/2011/10/teori-pertumbuhan-ekonomi-ww-rostow.html



3.3 Pertumbuhan Ekonomi Menurut Teori Ekonomi Aliran Neo Klasik (Solow)

Robert Solow dari MIT dan Trevor Swan dari Australian National University secara sendiri-sendiri mengembangkan model pertumbuhan ekonomi yang sekarang sering disebut dengan nama  model pertumbuhan Neo-Klasik. Seperti halnya dengan model Harrod-Domar, model Solow-Swan memusatkan perhatiannya pada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi capital, kemajuan teknologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Menurut teori pertumbuhan neoklasik, pertumbuhan output selalu bersumber dari satu atau lebih dari tiga faktor yakni kenaikan kualitas dan kuantitas angkatan kerja, penambahan modal (tabungan dan investasi), dan penyempurnaan teknologi .Salah satu ekonom yang mengembangkan teori ini adalah Robert Solow. Robert Solow menekankan perhatiannya pada pertumbuhan output yang akan terjadi atas hasil kerja dua faktor input utama, yaitu modal dan angkatan kerja. Model yang dikembangkan oleh Robert Solow ini kemudian dikenal dengan nama model Neoklasik Solow.
Pada model Neoklasik Solow diasumsikan bahwa angkatan kerja mengikuti model pertumbuhan eksponensial dengan laju yang konstan . Asumsi yang digunakan dalam model Solow ini tidak realistis, karena model eksponensial tidak memuat penurunan pertumbuhan sebagai akibat dari persaingan untuk sumber daya lingkungan seperti habitat dan makanan. Untuk itu dilakukan modifikasi dari model Neoklasik Solow berdasarkan model pertumbuhan yang lebih realistis yaitu model pertumbuhan logistik.

A.  Proses Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi menurut Solow tergantung pada pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi. Oleh karena itu, Solow memusatkan perhatiannya pada interaksi kedua faktor tersebut. Asumsi yang digunakan oleh Solow dalam model pertumbuhan ekonominya, adalah:
1.       Ada satu komoditi gabungan yang diproduksi.
2.      Output adalah output netto (sudah dikurangi biaya penyusutan modal).
3.      Fungsi produksi bersifat homogen pada derajat pertama.
4.      Faktor produksi buruh dan modal dibayar sesuai dengan produktivitas fisik marginal.
5.      Harga dan upah fleksibel.
6.      Buruh terpekerjakan secara penuh.
7.      Stok modal yang ada juga terpekerjakan secara penuh.
8.      Buruh dan modal dapat disubstitusikan satu sama lain.
9.      Kemajuan teknik bersifat netral.

B.     Mekanisme Pasar
Teori Solow melihat bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak mencampuri atau mempengaruhi pasar. Campur tangan pemerintah hanya sebatas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.



Referensi:
Boediono, Teori Pertumbuhan Ekonomi , 1981, BPFE : Yogyakarta.


3.2 Pertumbuhan Ekonomi Menurut Teori Ekonomi Aliran Klasik (Adam Smith)

Pemikiran-pemikiran tentang ekonomi sudah sangat bekembang pada abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan tetapi, pengakuan terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru diberikan pada abad ke-XVIII, setelah tokoh Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Adam Smith (1729-1790), tidak disangsikan lagi, merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai aliran klasik.
John Adam Smith adalah seorang ahli filsuf berkebangsaan Skotlandia. Ia lahir pada 5 Juni 1723 di kirkcaldy, Fife, Skotlandia. Beliau dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi dunia setelah menerbutkan sebuah buku yang berjudul: The Wealth of Nations. Secara garis besar, buku ini membahas mengenai: apa yang menentukan tingkat kemakmuran suatu bangsa dan bagaimana taraf hidup rakyat dapat ditingkatkan dan didistribusikan.
Menurut Adam Smith, secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuantertentu.Dalam analisisnya, Adam Smith banyak menggunakan istilah-istilah normatif seperti: nilai (value), kekayaan (welfare), dan utilitas (utility) berdasarkan asumsi berlakunya hukum alami.
Dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations (1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangak panjang secara sistematis.
Terdapat dua aspek utama dalam pertumbuhan ekonomi:
A. Pertumbuhan output total
B. Pertumbuhan penduduk.

A. Pertumbuhan output yang akan dicapai dipengaruhi oleh 3 komponen berikut ini :
1. Sumber-sumber alam
2. Tenaga kerja (pertumbuhan penduduk)
3. Jumlah persediaan (stok barang modal yang ada)

Sumber daya alam
sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber daya yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian, Maksudnya jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah penduduk dan stok modal yang ada memegang penranan penting dalam pertumbuhan output.Tetapi pertmbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.
Tenaga Kerja
Sumber daya insani (jumlah penduduk) mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyeuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat.
Jumlah Persediaan (stok barang modal yang ada)
Pengaruh stok modal terhadap tingkar output total bias secara langsung dan tidak lansung. Pengaruh langsung ini maksudnya adalah karena pertambahan modal (sebagai input) akan langsng meningkatkan output. Sedangkan pengaruh tidak langsung maksudnya adalah peningkatan produktifitas perkapita yang dimungkinkan oleh karena adanya spesialisasi dan pembagian kerja yang lebih tinggi.

B. Pertumbuhan Penduduk.
Menurut Adam Smith, jumlah penduduk akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah sub sisten yaitu tngkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah diatas tingkat sub system, maka orang-orang akan menikah pada umur muda, tingkat kematian menurun, dan jumlah kelahiran akan terus mengalami peningkatan. Namun sebaliknya jika tingkat upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat upah sub sisten, maka jumlah penduduk akan menurun.
Tingkat upah yang belaku, menurut Adam Smith, ditentukan oleh tarik menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Tingkat upah yang tinggi dan meningkat jika permintaan akan tenaga kerja tumbuh lebih cepat dari pada penawaran tenaga kerja.
Sementara itu permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh stok modal dan tingkat output masyarakat. Oleh karena itu, laju pertumbuhan permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh laju pertumbuhan stok modal (akumulasi modal) dan laju pertumbuhan output


sumber :
Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA. Jakarta: Esis


3.1 Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam definisi tersebut, yaitu : (1) proses, (2) output per kapita, dan (3) jangka panjang.

Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses, bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat.
Simon Kuznet mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan negara itu untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus meningkat bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”. 

Dalam analisanya yang mendalam, Kuznet memisahkan enam karakteristik yang terjadi dalam proses pertumbuhan pada hampir semua negara dan dari pendapatnya tersebut di bawah ini terlihat bahwa salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yaitu perdagangan (ekspor).

•    Dua variabel ekonomi agregatif : tingginya tingkat pertumbuhan output per kapita dan populasi dan tingginya tingkat kenaikan produktivitas faktor produksi secara keseluruhan atau terutama produktivitas tenaga kerja.

•    Dua transformasi struktural : tingginya tingkat transformasi struktur ekonomi dan tingginya tingkat transformasi sosial dan ideologi.

•    Dua faktor yang mempengaruhi meluasnya pertumbuhan ekonomi internasional: kecenderungan negara-negara maju secara ekonomi untuk menjangkau seluruh dunia untuk mendapatkan pasar (ekspor) dan bahan baku dan pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh sepertiga populasi dunia.

Hal ini sejalan dengan pendapat Krugman dan Obstfeilt yang menyatakan secara teoritis, bahwa perdagangan internasional terjadi kerena dua alasan utama, yaitu:

a.    Adanya keuntungan dalam melakukan perdagangan (gains from trade) bagi negara, dikarenakan adanya perbedaan diantara mereka mengenai faktor-faktor yang dimilikinya.

b.    Untuk mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksi.

Maksudnya, jika setiap negara hanya menghasilkan sejumlah barang-barang tertentu mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan jika negara tersebut mencoba untuk memproduksi segala jenis barang. Kenyataannya bahwa pola-pola perdagangan dunia yang mengakibatkan tejadinya pertumbuhan ekonomi, mencerminkan perpaduan dari dua motif tersebut diatas.

Disini nampak aspek dinamis dari suatu perekonomian, yaitu melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu. Selain itu pertumbuhan memiliki sifat self-generating yaitu proses pertumbuhan itu sendiri melahirkan kekuatan atau momentum bagi timbulnya kelanjutan pertumbuhan tersebut dalam periode selanjutnya.
Sedangkan menurut teori, pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai penjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang menentukan kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan penjelasan mengenai bagaimana faktor-faktor tersebut berinteraksi satu sama lain, sehingga terjadi proses pertumbuhan.

Pertumbuhan ekonomi yang dinyatakan dengan kenaikan output (Produk Domestik Bruto) dan pendapatan riil perkapita memang bukanlah satu-satunya sasaran di negara-negara berkembang, namun kebijakan ekonomi dalam meningkatkan pertumbuhan output perlu dilakukan karena merupakan syarat penting untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan untuk mendukung tujuan kebijakan pembangunan lainnya.

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi
adalah sebagai berikut : 

g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100% 

g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin 

Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun,
sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420
triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga
tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ? 

Jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%




Sumber:


Thursday, April 24, 2014

2.6 PSP (Disposible Income)

Disposable Income (DI) atau pendapatan yang siap dibelanjakan adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.

Disposable income dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
DI = PI – Pajak langsung

Dimana:
DI = Disposable Income
PI = Personal Income ({NNI + transfer payment} – {laba ditahan + iuran asuransi + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan})
Pajak langsung = Pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain (harus langsung ditanggung oleh wajib pajak), contoh: pajak pendapatan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan





Sumber:

2.5 PNN

Pendapatan Nasional Neto disebut juga dengan istilah Net National Income (NNI). Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).

Besarnya Pendapatan Nasional Neto (NNI) diperoleh dari NNP dikurangi pajak tidak langsung yang dirumuskan sebagai berikut:
NNI = NNP - Pajak tidak langsung

Manfaat Penghitungan Pendapatan Nasional

Tujuan penghitungan pendapatan nasional untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam waktu satu tahun. Manfaat yang diperoleh dari penghitungan pendapatan nasional adalah sebagai berikut:Mengetahui dan menelaah kondisi atau struktur perekonomianDari perhitungan pendapatan nasional, kita dapat menggolongkan suatu negara sebagai negara industri, pertanian atau jasa. Dapat ditentukan pula besarnya sektor-sektor industri, pertanian, pertambangan, dan lain-lain. Berdasarkan pendapatan nasional dapat kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara pertanian atau agraris, sedang Amerika Serikat, negara-negara di Eropa dan Jepang adalah negara Industri.





Sumber:

2.4 PNB

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu (Dobrnbusch : 1981).

Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja.

Thompson (1980 : 804) mengatakan bahwa ahli ekonomi cendererung untuk mengukur pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan GNP riil perkapita.

GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk.

GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar hidup lebih tinggi).

Tolak ukur yang biasa dipakai untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara diantaranya adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi neraca pembayaran luar negeri.

Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi makro yang dihada­pi masyarakat sesuatu negara.

Dalam  menghitung pendapatan nasional terdapat tiga metode yang dapat digunakan yakni:
  1. Metode produksi (Production Approach)
  2. Metode pendapatan (Income Approach)
  3. Metode pengeluaran (Expenditure Approach)
           
·       Metode Produksi.
 Penghitungan pendapatan nasional dengan metode produksi ini didasarkan atas jumlah nilai dari barang dan jasa yang dihasilkan sesuatu masyarakat atau  negara dalam satu tahun. Semua nilai hasil akhir barang dan jasa tersebut dijumlahkan. Apabila jumlah produk ke 1 kita tandai dengan Q1, produk ke 2 kita tandai dengan Q2, dan seterusnya hingga produk ke n kita tandai dengan Qn, sedangkan di lain pihak harga satuan produk kita tandai dengan P1, harga satuan produk ke 2 kita tandai dengan P2, dan seterusnya hingga satuan produk ke n yang kita tandai dengan Pn, maka dalam bentuk persamaan matematika pendekatan produk akan kita dapatkan: 
NI = P1Q1 + P2Q-2 + ..... + PnQn
atau     NI =
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhx32ZGCawILMzxGKBXBhzAHAXuSnnOg_D89E7Byap0IJtl7pwOZ8Q06e18Omjegfi5gF6oN4luofswaQ5yNwkCwTg33RucLBTCK5oNdzq9_sDmdKbobiI9K5lO49282VEDl3zq9xoSPXwi/s1600/New+Picture.png
yang mempunyai makna bahwa pendapatan nasional atas dasar harga pasar (NI) besarnya sama dengan produk nasional atas dasar harga pasar.

·       Metode Pendapatan.
Perhitungan pendapatan nasional dengan mengunakan metode pendapatan adalah dengan menjumlahkan semua pendapatan yang diperoleh semua pelaku ekonomi dalam suatu masyarakat atau negara pada periode tertentu. Pendapatan tersebut berupa pendapatan dari sewa, bunga, upah, keuntungan dan lain sebagainya. Angka yang diperoleh dari penghitungan pendapatan nasinal dengan menggunakan metode ini menunjukkan besarnya Pendapatan Nasional (National Income = NI).
Cara pendekatan pendapatan adalah komplemen cara pendekatan pengeluaran, karena sebenarnya cara pendekatan pendapatan bertitik tolak dari pengertian bahwa apa yang dikeluarkan oleh salah satu rumah tangga pasti menjadi penerimaan rumah tangga lain. Dalam perhitungan pendapatan Nasional dengan pendekatan pendapatan ini ada dua hal yang dimasukkan didalamnya walaupun sebenarnya bukan merupakan pendapatan yaitu penyusutan dan pajak tak langsung.
Penyusutan perlu dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasionaal karena penyusutan adalah bagian dari penerimaan perusahaan yang tidak dibagikan pemilik faktor produksi. Pajak tak langsung, yaitu pajak-pajak yang pada dasarnya beban pajaknya dapat digeserkan kepada piha lain  oleh para wajib pajak, seperti pajak penjualan, pajak tontonan, pajak pembangunan, pajak masuk dan sebagainya. Sebenarnya pajak tak langsung hanyalah pemindahan daya beli  dari kantong konsumen (pembayar pajak)  kepada pemerintah yang terjadi pada saat transaksi dilakukan, karena sifat pajak tak langsung adalah demikian, maka pajak tak langsung tidak diterima oleh pemilik faktor produksi, sehingga harus diperhitungkan sendiri.

·       Metode Pengeluaran.
Dalam penghitungan pendapatan nasional dengan metode pengeluaran, adalah dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran sektor ekonomi, yakni dari rumahtangga, perusahaan, pemerintah dan sektor luar negeri pada suatu masyarakat atau negara pada periode tertentu. Angka yang diperoleh dari perhitungan ini menunjukkan besarnya Produk Nasional bruto (Gross National Product = GNP) masyarakat dalam perekonomian negara tersebut. Setiap rumah tangga, baik itu rumah tangga individu, rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga pemerintah pasti melakukan pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan. Pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli semua kebutuhannya yang diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai dan barang tahan lama, maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran perusahaan biasanya berupa Investasi (I = Investasi), pengeluaran pemerintah (G = Government Expenditure)
Disamping itu bagi negara yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi impor, atau net export).Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB    = C + I + G + (X  - M)
PNB    = Pendapatan Nasional Bruto
C         = Konsumsi (comsumption)
I           = Investasi (Invesment)
G         = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M  = ekspor dikurangi impor (net export)
Pada cara pendekatan ini pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengeluaran yang berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau investasi. Dalam ilmu ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada pengeluaran rumah tangga perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga investasi selalu berupa penambahan barang modal riil pada stock barang modal yang sudah ada.
Ketiga cara di atas akan menghasilkan nilai yang sama. Dengan kata lain, GNP = GNI = GNE.

            Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:

1. PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.

2. PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

3. PNB tidak menghitung nilai transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
·       Transaksi yang semata-mata menyangkut uang (andil, obligasi dll)
·       Transaksi barang bekas
·       Kualitas produk
·       Waktu luang
·       Ongkos perusakan ekosistem.



Sumber: