Disposable
Income (DI) atau pendapatan yang siap dibelanjakan adalah
pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi
dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable
income dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
DI = PI – Pajak langsung
Dimana:
DI = Disposable Income
PI = Personal Income ({NNI + transfer payment} – {laba ditahan
+ iuran asuransi + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan})
Pajak langsung = Pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan
kepada pihak lain (harus langsung ditanggung oleh wajib pajak), contoh: pajak
pendapatan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan
Sumber:
No comments:
Post a Comment